KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Perencanaan Organisasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 194.20 atau 2412
- Kode KBJI
- 2421.01
- Pendidikan
- S1 Administrasi
Ringkasan Tugas
Melakukan perencanaan dan pengembangan organisasi dengan mengkaji hasil analisis jabatan, menganalisis usulan pengembangan organisasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan organisasi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan data berdasarkan hasil analisis jabatan untuk pengembangan organisasi.
- Menganalisis data temuan-temuan dari analisis jabatan sebagai bahan penyusunan konsep pengembangan organisasi.
- Menyusun konsep rencana pembentukan Organisasi dan pola organisasi formasi dan kenaikan tingkat unit sebagai bahan pengambilan keputusan GM.
- Menganalisa kelemahan dan kekuatan Organisasi yang diterapkan sebagai bahan perencanaan pengembangan organisasi.
- Mengevaluasi rencana kebutuhan sebutan jabatan berdasarkan tugas pokok dan fungsi organisasi yang telah dibuat.
- Membuat konsep uraian jabatan sebagai aktivitas dalam melaksanakan tugas organisasi yang telah dibentuk.
- Menyusun konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan perencanaan organisasi sesuai dengan permasalahan.
- Melakukan koordinasi dengan unit atau bidang di lingkungan perusahaan atau instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan berkala sesuai bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang sesuai kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Teknik-teknik pengorganisasian.
- Analisis Jabatan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi