KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Perencanaan Organisasi

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
194.20 atau 2412
Kode KBJI
2421.01
Pendidikan
S1 Administrasi

Ringkasan Tugas

Melakukan perencanaan dan pengembangan organisasi dengan mengkaji hasil analisis jabatan, menganalisis usulan pengembangan organisasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan organisasi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mengumpulkan data berdasarkan hasil analisis jabatan untuk pengembangan organisasi.
  2. Menganalisis data temuan-temuan dari analisis jabatan sebagai bahan penyusunan konsep pengembangan organisasi.
  3. Menyusun konsep rencana pembentukan Organisasi dan pola organisasi formasi dan kenaikan tingkat unit sebagai bahan pengambilan keputusan GM.
  4. Menganalisa kelemahan dan kekuatan Organisasi yang diterapkan sebagai bahan perencanaan pengembangan organisasi.
  5. Mengevaluasi rencana kebutuhan sebutan jabatan berdasarkan tugas pokok dan fungsi organisasi yang telah dibuat.
  6. Membuat konsep uraian jabatan sebagai aktivitas dalam melaksanakan tugas organisasi yang telah dibentuk.
  7. Menyusun konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan perencanaan organisasi sesuai dengan permasalahan.
  8. Melakukan koordinasi dengan unit atau bidang di lingkungan perusahaan atau instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  9. Membuat laporan berkala sesuai bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang sesuai kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik-teknik pengorganisasian.
  2. Analisis Jabatan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini