KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Perencanaan Transmisi dan GI
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 023.05 atau 2143
- Kode KBJI
- 2151.03
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan mengevaluasi pengembangan sistem transmisi dengan menyusun rencana pengembangan sistem transmisi dan gardu induk, anggaran pemeliharaan, inhouse training serta mengevaluasi hasil-hasil laporan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku guna mengetahui kesesuaian, perkembangan, dan permasalahaan yang terjadi.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana pengembangan sistem transmisi dan gardu induk berdasarkan data masukan dan hasil survei lapangan.
- Menyusun rencana anggaran pemeliharaan Tahunan Transmisi dan Gardu Induk dengan membuat perhitungan bahan dan peralatan yang digunakan dalam pemeliharaan..
- Menyusun rencana program kerja pemeliharaan Tahunan Transmisi dan gardu induk sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemeliharaan.
- Membuat rencana pelatihan in-house sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi peralatan penyaluran guna meningkatkan keterampilan, keahlian dan profesinalisme tenaga kerja.
- Mengevaluasi hasil laporan Bulanan Unjuk Kerja Peralatan dan Evaluasi Pemeliharaan Kinerja Penyaluran guna mengetahui kesesuaian, perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
- Mengevaluasi hasil laporan bulanan kinerja penyaluran (SOF dan SOD) sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
- Mengevaluasi hasil laporan realisasi dan penyerapan anggaran triwulan pemeliharaan dan penyaluran atau tragi.
- Mengevaluasi hasil laporan kinerja peralatan untuk pengembangan dan perbaikan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik Perencanaan.
- Pengembangan sistem kelistrikan.
- Teknik evaluasi dan pelaporan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi