KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Muda Satuan Pengamanan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
589.40 atau 152
Kode KBJI
5414.01 , 2149.09
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengatur perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang menyangkut masalah keamanan kerja dan bertanggung jawab memberikan pemahaman dalam bentuk pelatihan untuk menanggulangi bahaya kebakaran di lingkungan perusahaan sesuai standar operasi yang telah ditentukan demi menjaga ketertiban dan keamanan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Membuat rencana kerja Seksi Keamanan Kerja sebagai pedoman kerja.
  2. Menerima dan menanggapi setiap ada laporan keamanan untuk menangani masalah yang timbul.
  3. Menyelesaikan kasus-kasus yang menyangkut masalah gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan kawasan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menjaga ketertiban.
  4. Melaksanakan penyuluhan Pengamanan Instalasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta penanggulangan bahaya kebakaran.
  5. Mengadakan pemeriksaan terhadap alat-alat pemadam kebakaran yang terpasang pada unit-unit Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara berkala agar peralatan dapat digunakan apabila terdapat kondisi darurat.
  6. Mengkaji setiap peraturan yang berkaitan dengan masalah keamanan untuk disesuaikan dengan keadaan atau kondisi saat ini.
  7. Mengatur pelaksanaan dinas jaga anggota satuan pengamanan agar tertib dan terkendali.
  8. Melaksanakan pengamanan fisik atau non fisik di lingkungan Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta mengoordinasikan usaha pengamanan dengan badan-badan keamanan setempat.
  9. Mengatur pelaksanaan penyelenggaraan latihan tentang bahaya kebakaran di lingkungan kerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah agar kegiatan pelatihan dapat berjalan dengan lancar.
  10. Mengatur pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan keterampilan satuan pengamanan bekerjasama dengan instansi yang terkait sebagai upaya meningkatkan keamanan.
  11. Melaporkan kegiatan pengamanan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik bela diri.
  2. Teknik pengamanan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • SKemampuan menyesuaijan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 1aMinat untuk kegiatan yang berhubungan dengan benda-benda

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini