KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Terampil Utama Pelaporan Keuangan, Penyusun Laporan Keuangan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
339.90 atau 4122
Kode KBJI
2411.99 , 4311.01
Pendidikan
S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan

Ringkasan Tugas

Menyusun laporan keuangan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun laporan kiriman uang atau pendapatan Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke pusat (2 periode atau bulan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mengoordinir laporan kiriman uang unit-unit.
  3. Menyusun laporan bank pendapatan dan bank pembiayaan PLN.
  4. Menyusun laporan Bank Inprest atau Bank Pembiayaan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
  5. Menyusun laporan gabungan rincian LKU atau rincian pendapatan PLN.
  6. Mengoordinir laporan realisasi penerimaan pajak ke pusat dan unit-unit secara berkala.
  7. Mengkoordinir Laporan Realisasi Penerimaan Pajak unit-unit secara berkala.
  8. Mengoordinir laporan bank pendapatan unit-unit.
  9. Menyusun laporan rekonsiliasi LKU unit-unit.
  10. Menyusun laporan rekonsiliasi kiriman uang ke pusat.
  11. Menyusun laporan PUMP - KPR.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan

Pengetahuan Kerja

  1. Sistem pelaporan keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini