KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Terampil Utama Pemelihara Alat Bantu, Pemelihara Alat Bantu
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 855.70 atau 7241
- Pendidikan
- D3 Teknik Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah dan jadwal kegiatan pemeliharaan, mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan peralatan bantu serta melaksanakan dan mencocokkan usulan permintaan suku cadang sesuai dengan pedoman dan petunjuk pemeliharaan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan sesuai rencana kerja seksi sebagai pedoman kerja.
- Membuat jadwal kegiatan pemeliharaan alat bantu dalam rangka pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan koordinasi pemeliharaan peralatan secara rutin maupun periodik sesuai jadwal pemeliharaan agar alat bantu selalu dalam keadaan siap beroperasi.
- Melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan insidentil peralatan listrik sesuai gangguan yang terjadi dan melakukan kerjasama dengan pihak lain apabila diperlukan.
- Mengusulkan kepada Supervisor pemeliharaan kerusakan ataupun gangguan untuk bahan evaluasi dan penyelesaiannya.
- Memantau jam operasi peralatan bantu sesuai dengan program pemeliharaan agar pelaksanaan pemeliharaan dapat dilakukan tepat waktu.
- Membuat usulan permintaan material suku cadang peralatan bantu dalam hal pelaksanaan pemeliharaan.
- Membuat laporan berkala sesuai dengan bidang tugas sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik pemeliharaan peralatan bantu.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 11Memegang
- 13Mengangkat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi