KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Operator Mesin Pembangkit Listrik (Pengolahan Gas)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 961.4
- Kode KBJI
- 3131.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin pembangkit tenaga listrik dan mengontrol aliran listrik ke mesin kompresor untuk mengetahui kondisi jalannya mesin.
Rincian Tugas
- Mengontrol mesin serta mengatur oli, air radiator, solar, air accu dan kabel jaringan agar mesin siap pakai.
- Menjalankan mesin pembangkit tenaga listrik dengan memanaskannya.
- Mengalirkan aliran listrik ke mesin kompresor melalui jaringan kabel.
- Mengontrol aliran listrik yang sudah mengalir ke mesin kompresor dan mesin pengolah untuk mengetahui kondisi jalannya mesin.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Mengoperasikan mesin pembangkit tenaga listrik atau diesel.
- Memelihara mesin pembangkit tenaga listrik atau diesel.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 4Jongkok
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi