KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Penyortir Botol Oksigen
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 743.9
- Kode KBJI
- 9329.01
- Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Ringkasan Tugas
Menyortir botol oksigen dengan cara mengamati botol untuk mengetahui botol yang bisa diisi dan botol yang tidak dapat diisi gas oksigen.
Rincian Tugas
- Membersihkan botol oksigen dengan sekrap dan kain lap agar kotoran yang menempel pada botol oksigen dapat hiking.
- Menyortir botol oksigen yang sudah dibersilikan dengan cara memisahkan botol yang masih dapat digunakan dan botol yang rusak.
- Mengangkat botol yang sudah disortir untuk dipisahkan ke tempat botol yang dapat dipergunakan dengan botol yang tidak dapat dipergunakan.
- Membuat laporan harian hasil penyortiran untuk dilaporkan kepada Kepala Unit Produksi.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu
Pengetahuan Kerja
- Botol yang dapat digunakan dan botol yang tidak dapat dipergunakan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 13Mengangkat
- 24Melihat
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulanataupenilaianataukeputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi