KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pengaturan Distribusi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.8
- Pendidikan
- D3 Teknik Kemasan
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pengaturan Distribusi serta mengawasi kelancaran aliran dan kualitas air berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit pengaturan distribusi berdasarkan data program bidang dan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit pengaturan distribusi sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan unit pengaturan distribusi agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Memeriksa hasil kerja bawahan untuk mengetahui kesesuaian dan upaya tindak lanjutnya.
- Menilai prestasi kerja bawahan di lingkungan unit pengaturan distribusi berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai bahan pembinaan.
- Mengawasi kelancaran aliran dan kualitas air pada reservoir untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
- Menyusun bahan konsep surat yang berkaitan dengan pengaturan distribusi sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
- Membuat laporan unit pengaturan distribusi berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai bahan masukan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Kemasan
Pengetahuan Kerja
- Pengaturan jalannya pendistribusian air minum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- CMembedakan Warna
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi