KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pengawasan Teknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.8
- Pendidikan
- D3 Teknik Industri
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan serta membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pengawasan Teknik serta mengatur pelaksanaan pengawasan teknik berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit pengawasan teknik berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit pengawasan teknik sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit pengawasan teknik melalui disposisi ataupun secara lisan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan unit pengawasan teknik berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan.
- Mengatur kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan sambungan distribusi baik yang dilaksanakan oleh BP AM maupun oleh pemborong agar pelaksanaannya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
- Memantau kegiatan pengawasan teknik untuk mengetahui perkembangan, hambatan dan upaya tindak lanjutnya.
- Memeriksa teknik pengembangan pipa air yang telah dikerjakan untuk mencegah adanya pengembangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pengawasan teknik sesuai dengan permasalahannya.
- Membuat laporan kegiatan unit pengawasan teknik sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Industri
Pengetahuan Kerja
- Teknik penyambungan pipa air minum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi