KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Peralatan Teknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.9
- Kode KBJI
- 1321.99
- Pendidikan
- S1 Teknik Industri
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mengoordinasikan dan menyelia serta mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Peralatan Teknik berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja Unit Peralatan Teknik berdasarkan rencana program Direktur Teknik dan Produksi sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Peralatan Teknik sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat mencapai hasil sesuai dengan sasaran.
- Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Peralatan Teknik melalui rapat atau perintah langsung agar terjalin kerjasama yang harmonis, sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Peralatan Teknik dalam melaksanakan tugasnya secara lisan atau tertulis agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Menyelia pelaksanaan tugas bawahan dalam pengadaan, pengendalian, penyaluran, penggunaan, perawatan dan pemeliharaan peralatan teknik melalui laporan atau secara langsung untuk mengetahui perkembangan, hambatan dan upaya tindak lanjutnya.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Peralatan Teknik berdasarkan laporan bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
- Menilai konduite bawahan di lingkungan Unit Peralatan Teknik berdasarkan hasil yang dicapainya sebagai bahan pembinaan pegawai.
- Memeriksa dan memaraf serta menelaah surat masuk dan keluar untuk mengetahui permasalahan dan menghindari kesalahan.
- Membuat konsep surat berdasarkan bahan konsep bawahan sesuai dengan permasalahannya.
- Membuat laporan Unit Peralatan Teknik berdasarkan laporan Kasub Bidang sebagai bahan masukan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik Industri
Pengetahuan Kerja
- Merencanakan pengadaan, pengendalian peralatan serta perawatan dan pemeliharaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi