KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pengaturan Transmisi dan Distribusi

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.8
Kode KBJI
1324.02
Pendidikan
D3 Mesin Industri

Ringkasan Tugas

Membagi tugas, memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan Transmisi dan Distribusi serta memeriksa dan mengawasi penyambungan atau pemasangan, perbaikan jaringan pipa transmisi maupun sambungan ke pelanggan agar pelaksanaannya sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan Transmisi dan Distribusi berdasarkan kegiatannya.
  2. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan Transmisi dan Distribusi sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Mengoordinasikan dan mengawasi seluruh kegiatan pelaksanaan pemasangan serta perbaikan jaringan pipa transmisi, distribusi maupun sambungan ke pelanggan agar pelaksanaannya sesuai rencana yang telah ditetapkan.
  4. Memeriksa pelaksanaan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan jaringan pipa transmisi dan distribusi serta alat perlengkapannya agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
  5. Mengawasi penyambungan pemasangan pipa baru, penutupan dan pembukaan sambungan pipa bagi konsumen yang melanggar peraturan atau berdasarkan permintaan konsumen agar pelaksanaannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
  6. Membuat laporan kegiatan berdasarkan kegiatan dan masalahnya sebagai bahan masukan pada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Mesin Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis pipa dan mutunya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini