KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pengaturan Transmisi dan Distribusi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.8
- Kode KBJI
- 1324.02
- Pendidikan
- D3 Mesin Industri
Ringkasan Tugas
Membagi tugas, memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan Transmisi dan Distribusi serta memeriksa dan mengawasi penyambungan atau pemasangan, perbaikan jaringan pipa transmisi maupun sambungan ke pelanggan agar pelaksanaannya sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan Transmisi dan Distribusi berdasarkan kegiatannya.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan Transmisi dan Distribusi sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mengoordinasikan dan mengawasi seluruh kegiatan pelaksanaan pemasangan serta perbaikan jaringan pipa transmisi, distribusi maupun sambungan ke pelanggan agar pelaksanaannya sesuai rencana yang telah ditetapkan.
- Memeriksa pelaksanaan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan jaringan pipa transmisi dan distribusi serta alat perlengkapannya agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
- Mengawasi penyambungan pemasangan pipa baru, penutupan dan pembukaan sambungan pipa bagi konsumen yang melanggar peraturan atau berdasarkan permintaan konsumen agar pelaksanaannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
- Membuat laporan kegiatan berdasarkan kegiatan dan masalahnya sebagai bahan masukan pada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Mesin Industri
Pengetahuan Kerja
- Jenis pipa dan mutunya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi