KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Perawatan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.9
Kode KBJI
3122.99 , 1321.99
Pendidikan
D3 Mesin Umum

Ringkasan Tugas

Membagi tugas, memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan serta merencanakan dan mengatur pemeriksaan keserasian unit pengolahan dan peralatan agar dapat berjalan sesuai jadwal.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan berdasarkan kegiatannya.
  2. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Perawatan sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Mengoordinir dan mengawasi bangunan ruangan pompa, ruangan pengolahan halaman instalasi dan sekitarnya serta seluruh unit pengolahan air untuk menghindari kerusakan atau kekurangannya.
  4. Membuat rencana dan mengatur pemeriksaan secara berkala terhadap persyaratan dan keserasian seluruh unit pengolahan dan peralatan agar dapat berjalan sesuai jadwal.
  5. Mengoordinir dan mengawasi perbaikan atau reparasi instalasi agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
  6. Mengoordinir dan mengawasi perawatan dan kebersihan pintu air, bak pengendapan lumpur, bak pulsaher saringan, serta reservoir air bersih sesuai jadwal agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
  7. Mengawasi pembuatan alat dan bahan untuk keperluan perawatan dan penggunaan bahan, peralatan dan suku cadang agar penggunaannya sesuai kebutuhan.
  8. Membuat laporan kegiatan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Mesin Umum

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang mesin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini