KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Teknik Instalasi Perusahaan Air Minum (PAM)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.8
Kode KBJI
1321.02
Pendidikan
D3 Teknik Mesin (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun langkah kegiatan, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Teknik serta memantau pengendalian mesin dan melaporkan debit air bersih, air baku, dan kondisi mesin berdasarkan data serta pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Unit Teknik berdasarkan program kerja Instalasi Produksi Air Minum sebagai pedoman kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Teknik sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Teknik dalam pelaksanaan pengendalian mesin atau listrik dalam proses produksi air bersih agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Teknik berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan.
  5. Memantau pengendalian mesin atau listrik dalam proses produksi air bersih untuk mengetahui perkembangan, hambatan dan upaya tindak lanjutnya.
  6. Membuat laporan tentang debit air bersih, air baku dan kondisi mesin dari setiap instalasi produksi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan teknik sesuai dengan permasalahannya.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Mesin
  • D2 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Mengendalikan dan merawat mesin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini