KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Teknik Produksi

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.9
Kode KBJI
1321.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sumber Daya Air (Pengairan)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas dan Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Teknik serta membuat kontrak dengan pemborong pekerjaan berdasarkan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan Unit Teknik berdasarkan program kerja BPAM sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Teknik sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Teknik dalam pelaksanaan produksi transmisi perencanaan, distribusi dan pemeliharaan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Teknik melalui rapat atau langsung agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  5. Menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Unit Teknik untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
  6. Mengevaluasi hasil kerja bawahan Unit Teknik sebagai bahan pembinaan bawahan.
  7. Menyusun program dan desain perencanaan teknik yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Membuat dan memeriksa kontrak yang dilaksanakan oleh pemborong pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan teknik produksi air minum sesuai dengan permasalahannya.
  10. Membuat laporan kegiatan Unit Teknik sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sumber Daya Air (Pengairan)

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengolahan air minum.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini