KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pemantau Pencatatan Meter Air

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
393.9
Kode KBJI
7126.99 , 4419.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Memantau pencatatan meter air yang dilakukan oleh Rayon melalui laporan yang masuk untuk mengetahui pemakaian meter air waktu tertentu.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan menyusun data pencatatan meter air yang dikirimkan dari Rayon untuk memudahkan penginventarisasiannya.
  2. Menginventarisasi data pencatatan meter air sesuai dengan data yang masuk untuk memudahkan pemecahannya.
  3. Memantau data pencatatan meter air dengan menghitung data mesin air per wilayah tertentu sebagai bahan laporan ke atasan.
  4. Melayani tamu yang akan meminta sambungan baru dengan memberikan informasi tentang persyaratan yang harus dipenuhi.
  5. Menerima dan menyelesaikan pengaduan dari pelanggan agar permasalahan yang timbul dapat terselesaikan secara tuntas.
  6. Menyusun bahan laporan data meter air sebagai bahan masukan atasan dan bahan penyajian.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memantau pencatatan meter air.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini