KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pemelihara dan Penguji Meter Air

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
859.2
Kode KBJI
3132.06
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memelihara dan menguji meter air berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan lokasi dan jumlah penutupan dan pembukuan kembali meter air langganan berdasarkan kebutuhan.
  2. Memelihara dan menguji meter air langganan berdasarkan data yang ada.
  3. Mengawasi hasil pelayanan penutupan dan pembukaan kembali meter air langganan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
  4. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  5. Mencatat hasil pengujian meter air langganan, penutupan dan pembukaan kembali meter air pada buku catatan dan menyimpannya pada tempat yang telah ditentukan agar administrasinya terkendali.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Menguasai tata cara pembukuan dan penutupan meter air.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini