KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Teknisi Instalasi Produksi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 855.90
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Merawat, memelihara dan memperbaiki peralatan dan instalasi produksi air minum dengan menggunakan bahan dan peralatan tertentu agar peralatan produksi dan instalasi baik operasi.
Rincian Tugas
- Mempelajari jenis atau macam peralatan instalasi produksi air minum agar mengetahui fungsi, cara kerja dan cara merawat serta memeliharanya.
- Memeriksa peralatan instalasi produksi air minum untuk mengetahui keadaannya.
- Mencatat jenis kerusakan yang terjadi pada peralatan instalasi produksi air minum sebagai bahan dalarn penggantian atau perawatan.
- Merawat peralatan instalasi produksi air minum dengan membersihkan, melumasi atau mengganti agar peralatan selalu siap beroperasi.
- Melaporkan hasil perawatan dan pemeliharaan peralatan instalasi produksi air minum kepada Kepala Sub Bidang Mekanik dan Listrik sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Perbaikan mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 4Jongkok
- 7Menjangkau
- 13Mengangkat
Bakat
- CMembedakan Warna
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi