KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Tukang Pipa Air
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 871.10
- Kode KBJI
- 7126.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memeriksa dan memperbaiki pipa air berdasarkan masalah dan jenis kerusakannya.
Rincian Tugas
- Memeriksa pipa pompa air yang rusak, guna mencegah kerusakan dan kerugian yang besar.
- Menyusun rencana kebutuhan bahan perbaikan pipa air berdasarkan data tahun lalu dan perkiraan kebutuhan tahun yang bersangkutan sebagai bahan perbaikan pipa air.
- Memperbaiki pipa air yang rusak berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan.
- Menyimpan dan mencatat semua peralatan dan perlengkapan dan bahan kerja pada tempat yang telah ditentukan guna memudahkan pencarian.
- Membuat laporan kegiatan berdasarkan masalahnya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Jenis pipa.
- Cara perbaikan kebocoran dan penyambungan pipa.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 4Jongkok
- 24Melihat
- 10Memutar
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi