KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Tukang Tera Meter Air

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
849.90
Kode KBJI
3132.06
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Menera meter air dengan cara mengalirkan air dari bejana ukur ke meter air melalui rak meter penyusun meter air untuk mengetahui meter air yang memenuhi syarat atau standar untuk disegel.

Rincian Tugas

  1. Menyusun meter air pada rak meter air atau tempat tes meter secara berderet, untuk memudahkan atau mempercepat peneraan.
  2. Menggerakkan ke atas atau ke bawah stang pengeras pipa dengan tangan, untuk menghindari kebocoran pada meter air setelah ditera.
  3. Mencatat angka setiap meter air (stan meter air) sebelum dialiri air dari Bejana Ukur, untuk pedoman dan memperhitungkan angka meter air (akhir) setelah dialiri air dari Bejana Ukur, sesuai dengan standar.
  4. Mengalirkan air dari Bejana Ukur setelah meter air tidak bocor pada ukuran tertentu dan meneliti satu per satu meter air untuk mengetahui meter air yang memenuhi standar (baik) dan yang rusak untuk diperbaiki lagi atau diafkir bila tidak dapat diperbaiki.
  5. Menyegel meter air dengan tang gegel PDAM, Tanggal-Bulan-Tahun bersama petugas Metrologi, mengecat, mencatat nomor, merk dan melaporkan hasil teraan ke atasan (Kasie atau Kabag).

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menera Meter Ulang.
  2. Memahami jenis-jenis komponen meter air.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 10Memutar

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini