KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Deputi Manajer Engineering
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 212.10
- Pendidikan
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Elektro
Ringkasan Tugas
Mengatur pelaksanaan pemeliharaan, perawatan dan perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), transmisi, sipil serta memberi petunjuk pelaksanaan sesuai dengan jadwal agar pelaksanaannya sesuai dengan penggarisan atasan.
Rincian Tugas
- Menyusun konsep rencana kegiatan perawatan, pemeliharaan dan perbaikan mesin pembangkit listrik sebagai persiapan pelaksanaan perawatan.
- Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaan tugas perawatan, pemeliharaan dan perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), transmisi serta sipil agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Mengontrol dan memeriksa pelaksanaan tugas untuk membuat langkah operasional berdasarkan pedoman perawatan, pemeliharaan dan perbaikan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
- Mengadakan koordinasi dalam rangka konsultasi dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas pemeliharaan, perawatan dan perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), transmisi agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam hal pelaksanaan tugas agar hasilnya berkualitas baik, benar dan tepat.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan berdasarkan pengawasan langsung untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan langkah tindak lanjutnya.
- Menyusun laporan tertulis mengenai kegiatan pemeliharaan, perawatan dan perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), transmisi serta hambatan yang dihadapi sebagai bahan evaluasi oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Elektro
Pengetahuan Kerja
- Perencanaan perawatan, pemeliharaan dan perbaikan mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi