KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Instalator Jaringan Listrik Tegangan Tinggi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 857.20
- Kode KBJI
- 7413.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Melaksanakan pekerjaan Instalasi jaringan listrik tegangan tinggi dengan mempelajari gambar teknis untuk ketepatan memasang tiang-tiang kebutuhan kabel listrik daya beban atau volume dan peralatan listrik.
Rincian Tugas
- Mempelajari gambar teknis perencanaan listrik tegangan tinggi semua jenis kegiatan untuk mengetahui jarak kabel dan volume setiap tiang.
- Menyediakan peralatan perlengkapan lapangan sesuai tugas yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaan pemasangan instalator.
- Memasang tiang-tiang sebagai tiang listrik pada titik jarak dan dinas program yang telah dibutuhkan.
- Menradamkan arus listrik dan pusat yang berhubungan dengan daerah penyambungan kabel listrik baru untuk memperlancar tugas dan menghindarkan sengatan listrik.
- Memasang kabel listrik antara tiang satu dan lainnya atau dengan bangunan lain supaya kabel tidak kendur menggunakan pengencang atau kabel.
- Mengencangkan kabel listrik lainnya dengan kunci pas, obeng sesuai ketentuan ukuran sambungan kabel dengan ketegangan tiang agar tahan lama.
- Menyambung, mematri kabel-kabel dengan kabel langge menurut ukuran agar tidak terjadi putus dan konslet.
- Mengalirkan arus listrik dari pusat pembangkit listrik atau gardu jaringan listrik yang baru dipasang sebagai pengeeekan untuk mengetahui fungsinya.
- Mencatat dan membuat laporan seperlunya tentang kegiatan pemasangan instalasi sebagai pertanggungjawaban petugas instalator.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Pemasangan instalasi listrik tegangan tinggi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 10Memutar
- 11Memegang
- 14Membawa
Bakat
- CMembedakan Warna
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi