KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Instalator Jaringan Listrik Tegangan Tinggi

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
857.20
Kode KBJI
7413.99
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Melaksanakan pekerjaan Instalasi jaringan listrik tegangan tinggi dengan mempelajari gambar teknis untuk ketepatan memasang tiang-tiang kebutuhan kabel listrik daya beban atau volume dan peralatan listrik.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari gambar teknis perencanaan listrik tegangan tinggi semua jenis kegiatan untuk mengetahui jarak kabel dan volume setiap tiang.
  2. Menyediakan peralatan perlengkapan lapangan sesuai tugas yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaan pemasangan instalator.
  3. Memasang tiang-tiang sebagai tiang listrik pada titik jarak dan dinas program yang telah dibutuhkan.
  4. Menradamkan arus listrik dan pusat yang berhubungan dengan daerah penyambungan kabel listrik baru untuk memperlancar tugas dan menghindarkan sengatan listrik.
  5. Memasang kabel listrik antara tiang satu dan lainnya atau dengan bangunan lain supaya kabel tidak kendur menggunakan pengencang atau kabel.
  6. Mengencangkan kabel listrik lainnya dengan kunci pas, obeng sesuai ketentuan ukuran sambungan kabel dengan ketegangan tiang agar tahan lama.
  7. Menyambung, mematri kabel-kabel dengan kabel langge menurut ukuran agar tidak terjadi putus dan konslet.
  8. Mengalirkan arus listrik dari pusat pembangkit listrik atau gardu jaringan listrik yang baru dipasang sebagai pengeeekan untuk mengetahui fungsinya.
  9. Mencatat dan membuat laporan seperlunya tentang kegiatan pemasangan instalasi sebagai pertanggungjawaban petugas instalator.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Pemasangan instalasi listrik tegangan tinggi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 10Memutar
  • 11Memegang
  • 14Membawa

Bakat

  • CMembedakan Warna
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini