KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Foreman

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80
Kode KBJI
8311.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan mengatur anggota regunya dalam pelaksanaan tugas penjagaan masing-masing mesin, serta membuat langkah-langkah kebijakan agar pengoperasian pembangkitan listrik tenaga diesel (PLTD) berjalan secara baik, aman dan efisien.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari perintah atasan untuk mengamankan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sesuai dengan rencana.
  2. Mengawasi dan mengatur anggota regunya dalam pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) agar berjalan sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah ditentukan.
  3. Mengarahkan dan membimbing operator atau bawahannya baik teori maupun praktek untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan kerja.
  4. Mengambil langkah-langkah kebijakan agar pekerjaan pengoperasian berjalan aman dan efisien.
  5. Membuat catatan pada buku kerja mengenai kesulitan, hambatan yang timbul untuk membuat laporan kepada atasan.
  6. Melakukan pergantian shift penjagaan pada regu lainnya sesuai jadwal kerja yang telah ditentukan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Prinsip kerja mesin diesel.
  2. Teknik kelistrikan.
  3. Jenis dan fungsi mesin serta alat pengaman.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 10Memutar
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini