KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Deteksi Gangguan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80
Kode KBJI
7413.99
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Menyusun langkah-langkah kegiatan dan membagi tugas kepada bawahan, mendeteksi gangguan kabel jaringan listrik tegangan menengah dan rendah yang telah beroperasi, serta menguji instalasi gardu dan saluran udara untuk mengatasi gangguan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah-langkah kegiatan Unit Deteksi Gangguan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan Unit Deteksi Gangguan sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Melaksanakan deteksi gangguan kabel jaringan tegangan menengah milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah beroperasi secara terus-menerus.
  4. Melakukan pengetesan atau pengujian instalasi gardu atau kabel jaringan listrik tegangan menengah milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah beroperasi, untuk mengatasi gangguan.
  5. Mendeteksi gangguan kabel jaringan tegangan rendah milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah beroperasi untuk mengatasi gangguan.
  6. Menguji kabel jaringan tegangan rendah yang telah beroperasi untuk penanggulangan gangguan.
  7. Melaporkan hasil kegiatan pendeteksian gangguan kabel jaringan menengah dan rendah serta menyajikan data untuk bahan informasi bagi atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis gangguan kabel jaringan tegangan menengah dan rendah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 10Memutar

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini