KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Gangguan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.80.
- Pendidikan
- D2 Teknik Listrik
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan cara mengatasi gangguan dengan cara menyusun jadwal tugas, mengawasi perbaikan gangguan dan menyediakan alat komunikasi agar gangguan yang terjadi dapat diatasi secepatnya.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan cara mengatasi gangguan yang terjadi setiap saat dengan secepatnya dan sesingkatnya.
- Menyusun jadwal piket petugas dinas gangguan sebagai acuan waktu pelaksanaan tugas.
- Memanipulasi jaringan sementara atas instruksi dari Piket Pengawas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Memperbaiki atau mengawasi perbaikan gangguan pada alat pembatas dan pengukur, jaringan distribusi dan gardu agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Menginformasikan gangguan yang tidak dapat diatasi kepada Unit Operasi untuk menentukan langkah tindak lanjut.
- Mengawasi atau memutus alat pembatas atau pengukur pada pelanggan yang menunggak pembayaran rekeningnya dan menyambung kembali bila rekening sudah dilunasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Mengawasi pembongkaran APP pada pelanggan yang menunggak dan dikenakan sangsi pembongkaran.
- Menyambung penerangan sementara dengan seizin Piket Pengawas.
- Mencatat ke dalam buku gangguan setiap hari untuk keperluan evaluasi gangguan dan bahan laporan.
- Merawat dan mengawasi pemakaian peralatan kunci, gardu dan alat komunikasi radio untuk mengatasi gangguan.
- Membuat laporan secara berkala kegiatan unit pelayanan gangguan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D2 Teknik Listrik
Pengetahuan Kerja
- Cara mengatasi gangguan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi