KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Gudang Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
. 300.90
Kode KBJI
4321.04 , 1324.04
Pendidikan
D3 Manajemen

Ringkasan Tugas

Mengelola Unit Gudang dengan menyusun langkah kegiatan, membagi tugas pada bawahan, melaksanakan kegiatan-kegiatan penyimpanan dan pengeluaran barang serta pengadministrasiannya sesuai dengan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Unit Gudang berdasarkan rencana kerja Rayon sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Gudang sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Mengajukan kebutuhan barang kepada Kepala Rayon menurut permintaan dan persediaan gudang unluk memenuhi keperluan pada masing-masing unit.
  4. Mengatur sirkulasi penerimaan dan pengeluaran menurut prosedur yang telah ditentukan dan memantau penggunaan barang pada unit masing- masing untuk mengetahui realisasi penggunaan.
  5. Mencatat inventarisasi unit teknis sebagai informasi unit keuangan dan pembukuan cabang dalam menentukan anggaran kebutuhan keuangan baik yang lalu maupun yang akan datang.
  6. Melaksanakan koordinasi dengan unit terkait dalam tugas memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan dan cara tertib administrasi gudang.
  7. Membuat laporan kegiatan gudang meliputi penerimaan, pengeluaran, persediaan barang pada gudang dan mengajukan permohonan kebutuhan barang.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai teknik pergudangan.
  2. Mengenai jenis barang keperluan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini