KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Operasional Sipil Pembangkit

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80
Kode KBJI
2142.02 , 2142.99
Pendidikan
D3 Konstruksi Sipil

Ringkasan Tugas

Memberi tugas kepada bawahan, memeriksa laporan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan membuat laporan perkembangan pelasanaan secara berkala atau insidentil untuk mengetahui pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas unit operasional konstruksi sipil pembangkit kepada bawahan sesuai dengan rencana kegiatan.
  2. Membuat rencana kerja pelaksanaan konstruksi sipil pembangkit berdasarkan kontrak kerja sebagai pedoman kerja.
  3. Memeriksa peralatan kerja dan material yang akan digunakan untuk konstruksi sipil pembangkit sesuai dengan kebutuhannya.
  4. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi sipil pembangkit agar pelaksanaan berjalan dengan lancar.
  5. Memeriksa laporan harian yang dibuat oleh pengawas atau pelaksana pekerjaan konstruksi sebagai bahan pembuatan laporan perkembangan kegiatan operasional sipil pembangkit.
  6. Membuat laporan perkembangan pelaksanaan pekerjaan secara berkala maupun periodik sebagai bahan evaluasi.
  7. Membuat laporan hasil kegiatan unit operasi konstruksi sipil pembangkit sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Konstruksi Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Konstruksi sipil bangunan dan gedung.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini