KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Bagian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD))

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
300.90.
Kode KBJI
2151.02 , 3131.05
Pendidikan
D3 Teknik Listrik

Ringkasan Tugas

Mengawasi pengoperasian mesin listrik dan pemeliharaan mesin serta menyusun rencana kebutuhan peralatan sesuai dengan permintaan unit pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD)).

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana pembangkitan mesin listrik tenaga diesel sesuai dengan petunjuk atasan sebagai pedoman kerja.
  2. Mengawasi operasi dalam melaksanakan tugas pembangkitan dan penyambungan jaringan induk agar dapat dikontrol secara efektif dan efisien.
  3. Mengawasi keadaan keseimbangan bahan mesin dan suhu mesin serta keselamatan jaringan untuk mengetahui kestabilan pengoperasian.
  4. Mengatur rencana pemeliharaan peralatan teknik dan mengatur suhu tegangan yang ada agar terjadi keseimbangan di dalam pengoperasiannya.
  5. Membuat rencana kebutuhan minyak pelumas, bahan bakar dan jadwal jaga mesin para pelaksana agar pelaksanaan kegiatan serta pemakaian bahan bisa digunakan sesuai target kebutuhan.
  6. Memberi saran atau usul kepada pimpinan dalam rangka pengendalian dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).
  7. Menganalisis hasil laporan pengoperasian mesin listrik dari para pelaksana sebagai bahan evaluasi dan laporan.
  8. Membuat laporan hasil kegiatan unit pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Merawat dan memperbaiki peralatan mesin listrik serta pemeliharaannya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini