KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pemeliharaan Alat- Alat Bantu (PLTU)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 310 10
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan dan memberi petunjuk kepada bawahan unit pemeliharaan alat-alat bantu dalam pelaksanaan perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi alat-alat bantu serta menyusun jadwal kerja montir alat-alat bantu berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit pemeliharaan alat-alat Bantu berdasarkan rencana kegiatan unit pemeliharaan mesin sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit pemeliharaan alat-alat bantu dalam perbaikan pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi alat-alat bantu pembangkitan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit pemeliharaan alat-alat bantu agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan unit pemeliharaan alat-alat bantu sebagai pembinaan.
- Memantau pelaksanaan perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi alat-alat bantu baik secara langsung ke lokasi maupun alat komunikasi untuk mengetahui perkembangannya.
- Menyusun jadwal kerja montir alat-alat bantu berdasarkan pedoman dan peraturan kerja yang berlaku.
- Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan alat-alat bantu pembangkitan sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
- Membuat laporan kegiatan unit pemeliharaan alat-alat bantu sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pemeliharaan alat-alat bantu.
- Tentang dasar-dasar manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi