KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pemeliharaan Alat - Alat Kontrol (PLTU) Kepala Urusan Pemeliharaan Alat-alat Kontrol (PLTU),
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.80.
- Kode KBJI
- 1321.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Listrik
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pemeliharaan atau rehabilitasi alat-alat kontrol serta mengawasi, memeriksa hasil pelaksanaan kerja sebagai bahan masukan dan membuat jadwal kerja Montir Alat-alat Kontrol sesuai dengan pedoman dan rencana kerja yang telah ditetapkan
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan Unit Pemeliharaan Alat-alat Kontrol berdasarkan program kegiatan Unit Pemeliharaan Instrumen dan Kontrol sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas kepada bawahan Unit Pemeliharaan Alat-alat Kontrol sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan Unit Pemeliharaan Alat-alat Kontrol tentang cara memelihara atau rehabilitasi alat-alat kontrol agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan Unit Pemeliharaan Alat-alat Kontrol sebagai bahan untuk melakukan kegiatan pembinaan.
- Mengawasi kegiatan pemeliharaan atau rehabilitasi alat-alat kontrol untuk mengetahui perkembangan dan hambatannya, serta upaya tindak lanjutnya.
- Menyusun jadwal kerja Montir Alat-alat Kontrol berdasarkan pedoman dan peraturan kerja yang berlaku.
- Memeriksa kelayakan dan menandatangani usulan permintaan bahan atau suku cadang alat-alat kontrol yang diajukan oleh Montir Alat-Alat Kontrol sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
- Membuat draft konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan alat-alat kontrol sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan Unit Pemeliharaan Alat-alat Kontrol kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Listrik
Pengetahuan Kerja
- Tentang perencanaan pemeliharaan alat-alat kontrol.
- Tentang dasar-dasar manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- CMembedakan Warna
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi