KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pemeliharaan Gardu dan Sipil
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.75.
- Kode KBJI
- 3131.05
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memberi petunjuk, arahan kepada bawahan dan rekanan serta melakukan koordinasi dengan bagian lain sebagai upaya memelihara dan memperbaiki gardu yang rusak atau mengalami gangguan, termasuk memelihara bangunan sipil agar senantiasa dalam keadaan baik dan normal
Rincian Tugas
- Memberi petunjuk dan arahan kepada bawahan dan rekanan di lingkungan Unit Pemeliharaan Gardu dan Sipil untuk memperbaiki atau mengganti kerusakan pada gardu dan bangunan sipil.
- Memeriksa gardu transtormator yang mengalami kerusakan sesuai dengan hasil pengecekan bawahan untuk mengetahui kebenaran data serta sebagai dasar bon material kegudang guna perbaikan-perbaikan secukupnya.
- Membuat Surat Perintah Kerja untuk diajukan kepada tata usaha langganan melalui bagian gangguan sebagai dasar permintaan bon material ke bagian gudang guna perbaikan gardu dan sipil.
- Menerima, meneliti, menyerahkan surat perintah kerja dari bagian gangguan kepada bawahan yang memuat data kerusakan pada gardu dan bangunan sipil.
- Memerintahkan bawahan dan rekanan untuk memperbaiki atau mengganti kerusakan pada gardu transformator yang tidak dapat dikerjakan pada saat terjadinya gangguan oleh bagian gudang karena berat atau tingkat kerusakan yang sulit serta belum ada barang yang dibutuhkan dari bagian gudang.
- Menyetel alat pengatur waktu penyalaan dan pemadaman lampu penerangan jalan umum pada gardu, agar lampu-lampu di jalan umum dapat menyala dan padam serempak secara otomatis tepat pada waktunya.
- Melaporkan hasil perbaikan dan kebutuhan material yang diperlukan secara periodik harian dan bulanan kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Peralatan listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 10Memutar
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi