KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pemeliharaan Instrumen dan Kontrol (PLTU)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 310.10
- Kode KBJI
- 3131.04
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan dan Mendistribusikan tugas kepada bawahan, mengawasi, memeriksa serta mengevaluasi hasil kegiatan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan sasaran yang telah ditentukan Unit Pemeliharaan Istrumen dan Kontrol.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan Unit Pemeliharaan Instrumen dan Kontrol berdasarkan program kerja Unit Operasi sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Unit Pemeliharaan Instrumen dan Kontrol sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan Unit Pemeliharaan Instrumen dan Kontrol dalam pemeliharaan instrumen dan alat-alat kontrol agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan bawahan Unit Pemeliharaan Instrumen dan Kontrol agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya.
- Memeriksa hasil kerja bawahan Pemeliharaan Instrumen dan Kontrol sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan pembinaan.
- Mengeveluasi hasil kerja bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan sasaran yang telah ditentukan.
- Mengawasi kegiatan pemeliharaan atau rehabilitasi, instalasi instrumen dan alat-alat kontrol untuk mengetahui perkembangan, hambatan dan upaya tindak lanjutnya.
- Membuat draft konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan alat-alat instrumen dan alat-alat kontrol sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan Unit Pemeliharaan Instrumen dan Kontrol kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pemeliharaan instrumen dan alat kontrol.
- Tentang dasar-dasar manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- CMembedakan Warna
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi