KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pemeliharaan Ketel (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80.
Kode KBJI
8182.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk kepada bawahan, memeriksa hasil kegiatan dan mengawasi Unit Pemeliharaan Ketel dalam pelaksanaan perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi ketel serta menyusun jadwal kerja Montir Ketel berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan di lingkungan Unit Pemeliharaan Ketel berdasarkan program kegiatan Unit Pemeliharaan Mesin sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Ketel sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Ketel dalam perbaikan pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi Ketel agar dapat melaksakan tugas dengan baik.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Ketel sebagai bahan untuk kegiatan pembinaan.
  5. Mengawasi pelaksanaan perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi ketel baik secara langsung ke lokasi maupun melalui alat komunikasi untuk mengetahui perkembangannya.
  6. Menyusun jadwal kerja Montir Ketel berdasarkan pedoman dan peraturan kerja yang berlaku.
  7. Membuat draft konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan ketel sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
  8. Melaporkan hasil kegiatan Unit Pemeliharaan Ketel kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik pemeliharaan ketel.
  2. Tentang dasar-dasar manajemen

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • CMembedakan Warna
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini