KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pemeliharaan Listrik (PLTU)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.80
- Kode KBJI
- 2151.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk kepada bawahan, memeriksa hasil kegiatan dan mengawasi Unit Pemeliharaan Listrik dalam perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi listrik serta menyusun jadwal kerja Mantri Listrik sesuai dengan pedoman dan petunjuk kerja yang telah ditetapkan
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan Unit Pemeliharaan Listrik berdasarkan program kegiatan Unit Pemeliharaan Listrik. Relay, Meter dan Telekomunikasi sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Listrik dalam perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi listrik sesuai dengan bidang tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Listrik agar dapat melaksakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Listrik sebagai pembinaan.
- Mengawasi pelaksanaan perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi listrik baik secara langsung ke lokasi perbaikan maupun melalui alat komunikasi untuk mengetahui perkembangannya.
- Menyusun jadwal kerja Montir Listrik berdasarkan pedoman dan peraturan kerja yang berlaku.
- Membuat draft konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan listrik sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan Unit Pemeliharaan Listrik kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pemeliharaan listrik.
- Tentang dasar-dasar manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- CMembedakan Warna
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi