KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pemeliharaan Mesin (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80
Kode KBJI
2144.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk dan mengoordinasikan bawahan Unit Pemeliharaan atau rehabilitasi mesin pembangkit serta mengawasi dan mengevaluasi kegiatan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan pedoman dan petunjuk kerja yang telah ditetapkan

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan Unit Pemeliharaan Mesin berdasarkan program kerja Unit Operasi sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Mesin sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Mesin dalam pelaksanaan pemeliharaan atau rehabilitasi mesin pembangkit agar dapat melaksakan tugas dengan baik.
  4. Mengoordinasikan bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Mesin melalui rapat atau secara langsung agar saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya.
  5. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Mesin dengan mengamati ke lokasi setiap waktu tertentu untuk mengetahui perkembangan, hambatan dan upaya pemecahannya.
  6. Mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Mesin untuk mengetahui kesesuaiannya dengan sasaran yang telah ditentukan.
  7. Membuat draft konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan mesin sesuai dengan petunjuk atau disposisi Kepala Unit Operasi.
  8. Melaporkan hasil kegiatan Unit Pemeliharaan Mesin kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik pemeliharaan atau rehabilitasi mesin pembangkit.
  2. Tentang dasar-dasar manajemen.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • CMembedakan Warna
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini