KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pemutusan Aliran Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80
Kode KBJI
3131.99
Pendidikan
D3 Teknik Listrik

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan memberikan informasi kepada pelanggan terkait pelaksanaan operasi penertiban aliran listrik juga hak, tanggung jawab dan sangsi yang akan didapatkan, serta memeriksa dan menertibkan operasi aliran listrik pada pelanggan secara rutin sesuai dengan laporan.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi operasi penertiban aliran listrik baik secara rutin berdasarkan adanya indikasi kelainan KWH para pelanggan.
  2. Memberi penjelasan kepada pelanggan yang terkena operasi aliran listrik mengenai hak dan tanggung jawab serta sangsi yang timbul, karena kecerobohannya.
  3. Memeriksa dan menertibkan instalasi listrik pelanggan dan mencatat penyimpangan penggunaan daya para pelanggan sebagai dasar perhitungan tagihan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
  4. Memeriksa dan mencatat pemasangan SR yang tidak sah serta mengambil material dan membuat berita acara pelaksanaan sangsi pelanggan atau hasil laporan operasi aliran listrik.
  5. Membuat teguran berupa pemberian sangsi sebagai upaya tindak lanjut akibat penyalahgunaan penggunaan aliran yang ditemukan oleh petugas operasi aliran listrik.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang jenis sangsi yang tepat dan adil

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini