KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Penerimaan Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 300.10.
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Melaksanakan urusan penerimaan barang dengan menyelesaikan dokumen pengadaan barang, surat perintah kerja angkutan berita acara, mengawasi penerimaan barang serta klaim atas kerusakan atau kekurangan jumlah barang yang diterima sesuai dengan surat-surat keputusan PLN Pusat dan PLN Distribusi setempat.
Rincian Tugas
- Memeriksa dokumen-dokumen pengadaan barang yang diperlukan untuk mengetahui jenis-jenis barang yang sangat diperlukan dan penerimaan barang serta prosedur kerja yang telah ditentukan
- Menyelesaikan surat perintah kerja angkutan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dari perusahaan angkutan terpilih dan menyampaikannya kepada bagian administrasi proyek.
- Mengelompokkan pengadaan barang inventaris sesuai dengan jenisnya untuk mempermudah dalam pengaturan dan penempatan barang.
- Mengawasi kedatangan barang menurut jadwal kegiatan untuk mengetahui tingkat ketepatan waktu pengiriman serta keutuhan dan kebenaran barang.
- Membuat klaim kerusakan atau kekurangan jumlah barang yang diterima kepada rekanan yang mengirim barang.
- Membuat berita acara penerimaan barang sesuai dengan prosedur penerimaan, kenyataan barang, pengiriman penerimaan dan petunjuk pelaksanaan atasan.
- Menyelesaikan berita acara inklaring angkutan sebagai ketentuan sahnya pengiriman barang, dan menyelesaikan bagian administrasi proyek sesuai aturan yang telah ditentukan.
- Mencatat perubahan inventaris penerimaan barang untuk disampaikan datanya ke unit akuntansi, unit fasilitas dan inventaris sebagai bahan informasi yang berkaitan dengan keuangan.
- Menyelesaikan proses penerimaan barang kepada unit-unit terkait menurut daftar penerimaan barang yang telah mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Tentang prosedur penerimaan, dan pengeluai an material.
- Syarat-syarat rekanan.
- Tahapan kegiatan.
- Standar material.
- Administrasi teknik
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi