KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Penyambungan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.80.
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan pekerjaan sambungan rumah dan pemasangan APP atau KWH Meter atau perubahan daya dengan cara mengatur dan mengawasi pelaksanaannya.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sambungan rumah dan pemasangan APP atau KWH Meter pada langganan baru atau perubahan daya langganan lama berdasarkan SPK atau PDL di luar pengusahaan ranting.
- Mengirimkan pertanggungjawaban pelaksanaan SPK atau KPK dan PDL ke Seksi Keuangan dan Seksi TUL serta memberikan data umpan balik ke Seksi Perencanaan Urusan Perataan dan Gambar.
- Mengatur dan mengawasi penggunaan Tang Segel serta melakukan penyegelan penyambungan baru dan penambahan daya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Memeriksa hasil survei yang dilakukan oleh Pengawas atau Pelaksana untuk mengetahui kondisi di lapangan.
- Menyusun anggaran biaya penyambungan baru dan penambahan daya untuk menunjang pelaksanaan kegiatan.
- Menyusun kebutuhan material untuk pekerjaan SR untuk kelancaran kagiatan.
- Mencatat SPK dan memeriksa daftar peralatan yang digunakan untuk pembangunan.
- Menyesuaikan gambar dan jadwal pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kondisi lapangan dan laporan dari Pengawas serta mengevaluasi hasil pekerjaan pihak ketiga atau rekanan atau kontraktor.
- Mengumpulkan data alat pengukur atau pembatas yang habis waktu pemasangannya dan melaporkan ke unit Peneraan.
- Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan urusan sambungan kepada Seksi Konstruksi dan atasan sebagai bahan untuk penyusunan program-program yang akan datang
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Teknik jaringan distribusi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi