KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Perencanaan Mesin
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 310.10.
- Kode KBJI
- 1321.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan perencanaan peralatan mesin meliputi penyusunan konsep rencana kebutuhan peralatan mesin serta rincian perhitungan anggarannya sesuai dengan target program rehabilitasi pembangkitan dan investasi.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit perencanaan mesin sesuai dengan tugas dan kemampuannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit perencanaan mesin dalam hal penyusunan rencana teknik, rencana kerja, rencana anggaran rehabilitasi dan investasi, serta evaluasi hasil dan laporan berkala agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan di lingkungan unit perencanaan mesin berdasarkan hasil pengumpulan laporan RKS setiap hari dari para operator dan montir meliputi hasil dan mutu produksi sebagai bahan pembinaan personalia.
- Membuat konsep rencana petunjuk teknik dan rencana prosedur kerja untuk pengembangan peralatan mesin pembangkitan meliputi peralatan mesin unit panel, mesin turbin, ketel uap, generator, mesin kontrol atau ruang kontrol sebagai bahan penyusunan rencana program Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
- Membuat konsep rencana anggaran rehabilitasi dan investasi, serta membuat konsep bahan evaluasi hasil pelaksanaan pengembangan peralatan mesin pembangkitan sebagai bahan masukan atasan.
- Menyusun konsep rencana kebutuhan peralatan mesin unit panel beserta dengan komponennya yang disesuaikan dengan rincian anggaran pembelian peralatan material untuk pengembangan peralatan mesin pembangkitan.
- Membuat konsep rencana biaya atau anggaran pembuatan gambar teknik sipil yang disesuaikan dengan target anggaran yang ada sesuai dengan petunjuk atasan.
- Menyusun laporan kegiatan serta menghitung jumlah kerusakan peralatan mesin yang akan diperbaiki atau diganti untuk kelancaran pengoperasian pengusahaan pembangkitan listrik tenaga uap dan sebagai bahan analisis biaya pengadaan anggaran rehabilitasi.
- Membuat bahan evaluasi hasil pelaksanaan pembangkitan untuk mengetahui perencanaan kebutuhan peralatan mesin yang akan digunakan serta yang telah digunakan selama pengoperasiannya.
- Membuat laporan hasil kegiatan unit perencanaan mesin sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Menguasai peralatan dan jenis mesin pembang
- Cara pengoperasian peralatan mesin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi