KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Rencana Peralatan Listrik dan Instrumen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10
Kode KBJI
1324.02
Pendidikan
D3 Teknik Elektro

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan penyusunan rencana pengadaan barang material, peralatan listrik dan instrumen, serta rencana anggaran yang dibutuhkan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit rencana peralatan listrik dan instrumen sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan unit rencana peralatan listrik dan instrumen dalam pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan barang material, pengadaan barang, dan penyusunan laporan persediaan dan pemakaian barang peralatan listrik dan instrument agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  3. Memeriksa hasil kerja bawahan berdasarkan hasil laporan persediaan dan pemakaian barang dan peralatan listrik dan instrumen, sebagai bahan pembinaan dan penyusunan rencana pengadaan anggaran.
  4. Menyusun konsep rencana kebutuhan barang material dan pengadaan barang serta peralatan listrik dan instrumen sebagai bahan masukan kepada atasan.
  5. Menyusun konsep rencana perhitungan anggaran untuk pembelian peralatan listrik dan instrumen meliputi jenis serta spesifikasi teknik, jumlah, dan besarnya anggaran yang dibutuhkan sesuai dengan target yang ditetapkan.
  6. Memantau realisasi anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan barang material serta peralatan listrik dan instrumen untuk mengetahui kesesuaian persediaan barang dan peralatan dengan kebutuhannya.
  7. Menyusun laporan persediaan gudang listrik dan instrumen serta laporan pemakaian barang dan peralatannya sebagai bahan penyusunan laporan evaluasi atau pemeriksaan hasil pelaksanaan tugas unit.
  8. Memeriksa hasil pelaksanaan penyusunan rencana pengadaan barang serta peralatan listrik dan instrumen agar sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
  9. Membuat konsep bahan evaluasi pengadaan barang, pemakaiannya, serta peralatan listrik dan instrumen dan realisasi anggaran yang telah digunakan sebagai bahan masukan kepada atasan.
  10. Menyusun laporan berkala hasil kegiatan unit rencana peralatan listrik dan instrumen sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Elektro

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis peralatan listrik dan instrumen.
  2. Pengoperasian dan kegunaan peralatan listrik dan instrumen.
  3. Cara menghitung anggaran.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini