KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Rencana Peralatan Mesin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 310.10.
- Kode KBJI
- 1324.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengurusan rencana pengadaan barang material serta peralatan mesin pembangkitan dan rencana anggaran yang dibutuhkan.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Rencana Peralatan Mesin sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
- Memeriksa hasil kerja bawahan berdasarkan hasil laporan persediaan dan pemakaian barang peralatan mesin sebagai bahan pembinaan dan penyusunan rencana pengadaan anggaran.
- Menyusun konsep rencana kebutuhan barang dan pengadaan barang serta peralatan mesin pembangkitan sebagai bahan masukan kepada atasan.
- Menyusun konsep rencana perhitungan anggaran untuk pembelian peralatan mesin pembangkitan meliputi jenis dan spesifikasi teknik peralatan yang akan dibutuhkan sesuai dengan target yang ditetapkan.
- Memantau realisasi anggaran dikeluarkan untuk pengadaan barang atau material dan peralatan mesin pembangkitan listrik tenaga uap untuk mengetahui kesesuaian persediaan barang dan peralatan mesin dengan kebutuhannya.
- Menyusun laporan persediaan gudang mesin, laporan pemakaian barang dan peralatan mesin pembangkitan sebagai bahan penyusunan laporan evaluasi atau pemeriksaan hasil pelaksanaan tugas unit.
- Memeriksa hasil pelaksanaan penyusunan rencana pengadaan barang dan peralatan mesin pembangkitan agar sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
- Membuat konsep bahan evaluasi pengadaan barang, pemakaian barang, peralatan mesin, serta realisasi anggaran yang telah dikeluarkan sebagai bahan masukan kepada atasan.
- Menyusun laporan berkala hasil kegiatan Unit Rencana Peralatan Mesin sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Jenis peralatan mesin yang dibutuhkan.
- Cara pengoperasian mesin pembangkitan dan cara menghitung anggaran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi