KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Maintenance

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
261.90
Kode KBJI
3131.04
Pendidikan
SMK teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, memelihara dan memperbaiki, serta membuat catatan harian mengenai pemeliharaan peralatan dan perlengkapan pembangkit listrik, instalasi listrik, jaringan listrik, bahan, dan jadwal pelaksanaannya sebagai upaya pencegahan dan kelancaran pengoperasian.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan pemeliharaan peralatan dan perlengkapan pembangkit listrik, instalasi listrik, jaringan listrik, bahan, dan jadwal pelaksanaannya untuk diajukan kepada atasan.
  2. Merawat, memelihara dan memperbaiki pembangkit listrik, instalasi listrik, dan jaringan listrik berdasarkan petunjuk asisten maintenance, serta melaporkan pelaksanaannya sebagai dasar masukan kepada atasan.
  3. Menyusun catatan harian mengenai keadaan pembangkit listrik, instalasi, dan jaringan listrik sebagai upaya pencegahan dan kelancaran pengoperasian.
  4. Menyimpan serta merawat peralatan dan perlengkapan kerja supaya dapat berfungsi setiap saat.
  5. Menyusun laporan tertulis tentang kondisi pembangkit, instalasi, dan jaringan listrik serta kesesuaiannya dengan jadwal pelaksanaan pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan pembangkit, instalasi, serta jaringan listrik sebagai bahan evaluasi oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Peralatan yang dibutuhkan untuk pemeliharaan pembangkit dan jaringan listrik

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini