KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pembaca Meter Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
393.90
Kode KBJI
9623.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mencatat jumlah pemakaian sesuai dengan angka meter listrik dengan mendatangi rumah pelanggan listrik dan melaporkan hasil pencatatan kepada bagian langganan sebagai bahan perhitungan kebutuhan biaya

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan buku catatan yang diperlukan, surat perintah atau surat kerja dan jadwal kegiatan untuk tugas lapangan.
  2. Mendatangi rumah pelanggan listrik untuk mencatat jumlah pemakaian angka meter listrik langganan, kemudian mencocokkan dengan daftar nama langganan supaya tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan.
  3. Memindahkan hasil catatan jumlah pemakaian angka meter listrik secara kontinyu dan tetap pada waktu yang telah ditentukan pada kartu yang digantungkan dekat meter listrik untuk mengetahui tingkat pemakaian dan mempermudah pengecekan dan pengawasan listrik.
  4. memeriksa hasil jumlah pemakaian langganan untuk dibukukan pada buku catatan langganan, sebagai data atau informasi yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
  5. Melaporkan hasil pencatatan kepada bagian pembukuan langganan sebagai bahan dalam menentukan besarnya biaya bagi konsumen

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 3Duduk
  • 14Membawa
  • 2Berjalan

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini