KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pembantu Montir Alat Bantu Pembangkitan (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
855.90
Kode KBJI
7411.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Membantu montir alat bantu pembangkitan dalam memelihara dan memperbaiki mesin dengan menyiapkan peralatan, mengambil suku cadang memperbaiki kerusakan ringan dan menyimpan peralatan perbaikan sesuai dengan perintah dan petunjuk montir

Rincian Tugas

  1. Mempersiapkan peralatan perbaikan dan pemeliharaan mesin alat bantu pembangkitan dengan mengambilnya dari tempat penyimpanan sesuai dengan kebutuhan nya.
  2. Mengambil suku cadang yang telah diajukan oleh Montir Alat Bantu dengan membawa bukti permintaan yang telah disetujui oleh Kepala Unit Alat Bantu.
  3. Memperbaiki kerusakan ringan pada peralatan mesin alat bantu sesuai dengan petunjuk Montir.
  4. Membantu memasang hasil perbaikan peralatan mesin alat bantu sesuai dengan petunjuk Montir.
  5. Membersihkan tempat dan peralatan perbaikan mesin alat bantu pembangkitan supaya tetap dalam keadaan bersih dan terpelihara.
  6. Menyimpan peralatan perbaikan dan bekas suku cadang sebagai tanda bukti penggantian bila diperlukan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 16Menarik
  • 3Duduk
  • 10Memutar
  • 13Mengangkat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • CMembedakan Warna
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini