KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Pemroses Urusan Sambungan Listrik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 39390
- Kode KBJI
- 4419.99
- Pendidikan
- SMA Ilmu Pengetahuan Sosial
Ringkasan Tugas
Memproses permohonan administrasi dan surat menyurat mengenai penyambungan listrik atau langganan baru dengan cara meneliti dan mencatat berkas permohonan, sesuai ketentuan guna memudahkan pelaksanaannya.
Rincian Tugas
- Menerima dan membaca permohonan administrasi dan surat menyurat mengenai penyambungan listrik atau langganan baru yang telah diagenda pada bagian administrasi surat menyurat.
- Meneliti berkas permohonan dan surat menyurat mengenai penyambungan listrik atau langganan baru untuk mengetahui kelengkapannva.
- Mencatat ke dalam buku besar mengenai jumlah permohonan sambungan atau langganan baru supaya jumlah langganan baru dapat diketahui.
- Mengajukan berkas dan permohonan vang telah dicalat dan diteliti kepada kepala urusan untuk mendapatkan rekomendasi.
- Meneliti kembali berkas permohonan yang telah disetujui oleh kepala urusan untuk dibuatkan surat pengantar ke bagian teknik penyambungan untuk mengetathui kemungkinan dapatnya disambung.
- Menyerahkan berkas permohonan vang memenuhi syarat kepada pengetik untuk dibuatkan surat persetujuannya atau perjanjiannya.
- memeriksa kembali nama-nama pemohon yang telah diketik untuk menghindarkan kesalahan.
- Menyusun laporan tertulis mengenai pelaksanaan pengadministrasian surat masuk dan keluar sebagai bahan evaluasi atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMA Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan tentang prosedur pengurusan penyambungan listrik baru.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 14Membawa
- 10Memutar
- 13Mengangkat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- CMembedakan Warna
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi