KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pendistribusi KWH Meter

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
859.90
Kode KBJI
7413.02
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Membuat rencana pemeliharaan peralatan listrik dan pendistribusian KWH Meter untuk masing-masing sektor berdasarkan data laporan kebutuhan pemeliharaan dan disesuaikan dengan kemampuan beban pada masing-masing trafo dan gardu induk.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa laporan permohonan pemeliharaan peralatan dari sektor-sektor lain untuk mengetahui kebenarannya dengan menyesuaikan hasil pengecekan data dari pemantau.
  2. Membuat usulan rencana pemeliharaan peralatan listrik secara periodik untuk diajukan sebagai bahan persetujuan kepada atasan.
  3. Membuat konsep izin pemeliharaan apabila usulan rencana pekerjaan pemeliharaan telah disetujui oleh atasan.
  4. Membuat jadwal pekerjaan pemeliharaan supaya pelaksanaan pekerjaan terprogram dan selesai tepat pada waktunya.
  5. Membuat rencana pendistribusian KWH Meter ke wilayah tertentu dengan menyesuaikan kapasitas amper meter masing-masing trafo pada gardu induk, berdasarkan hasil pengolahan data tentang jumlah pemakaian beban KWH Meter oleh Pengumpul dan Pengolah Data.
  6. Merencanakan jadwal pemadaman aliran listrik untuk diajukan ke bagian pembangkitan dan menyalurkannya agar menghindari kemungkinan terjadi kecelakaan pada waktu pelaksanaan kegiatan pemeliharaan.
  7. Melaporkan hasil kegiatan pemeliharaan dan pendistribusian secara berkala kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknis pembuaran rencana pendistribusian.
  2. Cara menghitung rencana pendistribusian beban dengan tepat.
  3. Jenis kerusakan peralatan listrik

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 10Memutar

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • MKetangkasan Tangan
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini