KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Pengadministrasi Data Kebutuhan Bahan Bakar dan Angkutan (PLTU)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 393.90
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- SMA Ilmu Pengetahuan Sosial
Ringkasan Tugas
Mengadministrasikan data kebutuhan bahan bakar dan angkutan dengan mencatat penerimaan, menyimpan, mengeluarkan bahan dan menghitung persediaan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menerima dan mencatat bukti penerimaan bahan bakar dan pelumas dengan mencocokkan bukti pembelian dengan barang yang diterima untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Menyimpan bahan bakar dan pelumas yang telah diterima pada tempat yang telah ditentukan.
- Mengeluarkan bahan bakar dan pelumas mesin pembangkit berdasarkan surat permintaan yang telah disetujui oleh atasan.
- Mencatat pengeluaran barang pada buku bahan bakar sesuai dengan jenis barang, tanggal, nama dan unit pemohon.
- Mencatat dan menghitung pengeluaran, penerimaan serta persediaan bahan bakar dan pelumas sebagai bahan laporan kepada atasan.
- Membuat draft konsep surat dan data bahan bakar serta konsep bahan lain yang berkaitan dengan bahan bakar.
- Menyimpan arsip bukti penerimaan serta pengeluaran bahan bakar dan pelumas supaya tertib administrasi.
Persyaratan Pendidikan
- SMA Ilmu Pengetahuan Sosial
Pengetahuan Kerja
- Tentang administrasi gudang
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 10Memutar
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi