KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pengadministrasi Gudang (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
393.90
Kode KBJI
4321.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengadministrasikan gudang dengan mencatat penerimaan, menyimpan dan mengeluarkan barang atau spare parts mesin pembangkit berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mencatat penerimaan barang atau spare parts mesin pembangkit dengan mencocokkan faktur pembelian dengan barang yang diterima untuk mengetahui kesesuaiannya.
  2. Menyimpan barang atau spare parts mesin pembangkit yang telah diterima dengan nrenempelkan pada tempat yang telah ditentukan untuk menghindari kerusakan dan kehilangan.
  3. Mengeluarkan barang atau spare parts mesin pembangkit berdasarkan surat permintaan barang yang telah disetujui oleh atasan.
  4. Mencatat pengeluaran barang pada buku gudang sesuai dengan jenis barang, tanggal dan nama atau unit pemohon.
  5. Mencatat dan menghitung data persediaan gudang yang mutakhir setiap saat sebagai bahan laporan kepada atasan.
  6. Membuat draft konsep surat, data dan bahan lain yang berkaitan dengan pergudangan sesuai dengan petunjuk dan perintah atasan.
  7. Menyimpan arsip bukti penerimaan dan pengeluaran barang atau spare parts mesin pembangkit serta bahan-bahan lain yang berkaitan dengan pergudangan agar tertib administrasi.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang administrasi gudang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini