KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pengadministrasi Perhitungan Meter Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
393.90
Kode KBJI
9623.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Membaca, memeriksa dan membukukan hasil perhitungan meteran listrik langganan ke dalam buku bestir sebagai dasar penentuan tagihan rekening listrik.

Rincian Tugas

  1. Membaca, memeriksa dan mempelajari perhitungan meteran listrik dan surat dinas yang masuk serta keluar untuk mengetahui permasalahan dan sifat surat.
  2. Menghitung serta membukukan hasil perhitungan final ke dalam buku besar sebagai dasar penentuan besarnya tagihan rekening listrik.
  3. Mengajukan hasil pembukuan kepada kepala urusan untuk dikoreksi agar segera diproses lebih lanjut.
  4. Membuat draft konsep surat dinas sesuai dengan ketentuan dan disampaikan kepada kepala urusan untuk mendapatkan persetujuan.
  5. Mencatat order pekerjaan dari unit lain pada buku pencatat pekerjaan agar dapat segera diketahui atasan.
  6. Menyusun laporan tertulis mengenai pelaksanaan pengadministrasian perhitungan meteran sebagai bahan evaluasi atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang arus listrik dan beban listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini