KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Pengawas Pembangunan Sipil Listrik Pedesaaan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.00
Kode KBJI
3123.01
Pendidikan
D3 Teknik Sipil

Ringkasan Tugas

Mengawasi bangunan sipil Listrik Pedesaan di lapangan dan menghitung bobot fisik kemajuan pelaksanaan pekerjaan berdasarkan bestek dan lembaran kerja yang harus dicapai tiap waktu.

Rincian Tugas

  1. Menginventarisasikan surat-surat keputusan, ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pembangunan sipil listrik pedesaan yang dikeluarkan oleh PLN Pusat maupun PLN Wilayah untuk digunakan sebagai pedoman kerja pengawasan.
  2. Mempelajari berkas kontrak pembangunan sipil listrik pedesaan yang menjadi objek pengawasannya dengan cermat dan teliti.
  3. Membuat jadwal dan rencana kerja pengawasan untuk pedoman pengawasan di lapangan.
  4. Menyiapkan perangkat kerja yang diperlukan selama melaksanakan tugas pengawasan agar siap ketika akan digunakan.
  5. Melaksanakan pengawasan di lapangan dan melaksanakan pengecekan atau ukuran-ukuran material bangunan serta menguji kekuatan hasil bangunan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
  6. Membandingkan hasil pelaksanaan pekerjaan pihak ke III dengan bestek.
  7. Memerintahkan pembongkaran kembali atas hasil pelaksanaan pekerjaan pihak ke lll yang dinilai menyimpang dari bestek serta melaporkannya kepada atasan.
  8. Mencatat kegiatan harian basil pengawasan pelaksanaan pembangunan sipil listrik pedesaan untuk bahan laporan.
  9. Menghitung bobot fisik kemajuan pelaksanaan pekerjaan pembangunan sipil listrik pedesaan dan melaporkan kepada atasan untuk bahan perhitungan.
  10. Melaksanakan koordinasi teknik dengan bagian seksi urusan yang terkait untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan sipil listrik pedesaan.
  11. Melaksanakan pemeriksaan akhir atas bangunan sipil listrik pedesaan berdasarkan surat permintaan pemeriksaan pekerjaan selesai dari pihak ke lll.
  12. Menyampaikan data dan laporan hasil pemeriksaan pekerjaan yang telah selesai untuk bahan pembuatan berita serah terima fisik pekerjaan selesai.
  13. Membuat laporan mingguan atas hasil pengawasan sipil listrik pedesaan kepada atasan.
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis peralatan listrik.
  2. Pengoperasian mesin lisdes dan mesin panel pembangkitan listrik tenaga uap.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini