KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Teknisi Gangguan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 857.20
- Kode KBJI
- 3113.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Memperbaiki gangguan berdasarkan laporan dan memeriksa ke lokasi serta memperbaiki kerusakan gardu supaya pelanggan dapat menikmati penerangan listrik dengan puas.
Rincian Tugas
- Menerima dan mempelajari laporan adanya gangguan listrik baik melalui telepon maupun secara langsung dari para pelanggan.
- Mencatat nama dan alamat pelapor dalam buku yang tersedia.
- Memeriksa langsung ke tempat pelanggan yang mendapat gangguan listrik.
- Memeriksa dan meneliti dengan cermat sebab-sebab terjadinya gangguan listrik.
- Memperbaiki kerusakan yang terjadi dan melakukan test ulang untuk mengetahui keberhasilan perbaikan yang telah dilakukan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Perbaikan instalasi listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi